Senin, 08 Desember 2014

20 Alasan Bahaya Maksiat

Kejahatan, perilaku tak senonoh yang termasuk dalam maksiat akhir-akhir seolah menjadi suguhan masyarakat. Para pelakunya tak hanya orang dewasa dan orang tak terdidik. Maksiat bahkan dilakukan usia anak-anak hingga abdi negara, petugas hukum bahkan ahli agama.
Di media sosial diramaikan dengan peristiwa cukup menyedihahkan, seorang pelajar berpakaian seragam sekolah tertangkap masyarakat karena melahirkan di kebun.
Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) menangkap mantan bupati Bangkalan-Madura yang dikenal seorang abdi pemerintah sekaligus tokoh agama setempat.
Bagi orang Bugis Bone, dikenal istilah menjunjung tinggi siri’—harga diri—serta sangat mencela perbuatan biadab dan memalukan. Masyarakat Bone percaya bahwa jika maksiat telah merajalela, maka bencana (bala’) hanya menunggu waktu. Padahal itu hanya ditinjau dari segi adat, bagaimana agama?
Maksiat dari segi bahasa bermakna durhaka dari segi istilah ialah perbuatan yang membawa dosa yaitu yang bertentangan dengan akidah, syariat dan ajaran Islam karena melakukan larangan Allah dan Rasulnya. Maksiat bisa merusak agama, iman, akhlak, kemuliaan diri dan kesejahteraan individu, keluarga, masyarakat, negara dan umat secara keseluruhan.
Umat Islam memiliki satu konsep yang dipahami secara konsensus bahwa perintah dan larangan dalam agama dapat dijalankan dengan dasar ta’abbudi—kepatuhan sebagai hamba Allah (abdullah) tanpa banyak bicara —dan ta’aqquli—dapat dinalar oleh akal. Oleh karena itu,bahaya maksiat ditinjau dari dua segi di atas, ta’abbudi maupun ta’aqquli sangat jelas dan terang.
Sebagai contoh, adanya larangan untuk mengkonsumsi daging babi, bagi segenap umat Muhammad, mematuhi larangan tersebut adalah sebuah keniscayaan tanpa ada protes, mengapa dan bagaimana hal itu terlarang, inilah bentuk ta’abbudi. Belakangan didapati bahwa ternyata memakan daging babi akan mendatangkan penyakit tertentu karena pada daging tersebut mengandung cacing pita.
Itu berarti menghindari daging babi akan mendatangkan kemaslahatan, inilah bentuk ta’aqquli. Kecuali itu, ada pula ta’abbudi dan ta’aqquli sekaligus, seperti larangan berzina dengan menghukum pelakunya seberat mungkin, karena memang telah terdapat larangan untuk mendekatinya—apalagi melakukannya—dalam bentuk wahyu Al-Qur’an dan hadis Nabi juga telah dipaparkan cara-cara pelaksanaan hukumannya dengan gamblang, tidak ada ruang untuk mengingkarinya, ini dipandang dari ta’abbudi sedang dari ta’aqquli jelas-jelas bahwa zina adalah perbuatan yang dapat merugikan kedua belah pihak, terutama wanita yang menjadi korban, dan dalam tahap tertentu—jika terlalu bebas—dapat mendatangkan penyakit (kutukan) seperti HIV/AIDS.
Perbuatan maksiat, jika ditinjau dari segi sosial akan merugikan masyarakat karena jika musibah datang tidak hanya menimpa pada pelakunya seorang, akan tetapi pada segenap masyarakat yang ada di sekitar pelaku maksiat, sebagaimana disitir Al-Qur’an, Wattaqu fitnatan la tushibanna al-ladzina dzalamu minkum khassah. Takutlah akan musibah–akibat maksiat–yang jika turun tidak hanya menimpa para pelaku maksiat, (QS. Al-Anfal: 25).
Sedang jika ditinjau dari segi personal, pelaku maksiat akan mendatangkan banyak kehinaan. Berikut, beberapa implikasi yang ditimbulkan oleh maksiat.
Pertama. Maksiat Menghalangi Ilmu Pengetahuan
Ilmu adalah cahaya yang dipancarkan ke dalam hati. Namun, kemaksiatan dalam diri kita dapat menghalangi dan memadamkan cahaya tersebut. Karena itu, tatkala Imam Syafi’i rahimahullah duduk di hadapan Imam Malik untuk belajar, Imam Malik sangat kagum akan kecerdasan dan daya hafalnya hingga beliau bertutur, “Aku melihat Allah telah menyiratkan cahaya di hatimu, wahai anakku. Janganlah engkau padamkan cahaya itu dengan maksiat. “Imam Syafi’i bertutur, Aku mengadu tentang kelemahan hafalanku yang buruk. Dia memberiku bimbingan untuk meninggalkan kemaksiatan seraya berkata, ‘Ketahuilah, ilmu adalah cahaya. Dan cahaya Allah tidak diberikan kepada si pelaku dosa dan kemaksiatan’[Syakautu ila waqi’i ‘an su’a hifdzi. Fa’arsyadani ila tarkil-ma’ashi. Fa akhbarani biannal-‘ilma nurun wa nurullah la yuhda lil ‘ashy!].
Kedua; Maksiat Menghalangi Rezeki
Dalam kitab “Musnad Ahmad” disebutkan, “Seorang hamba dicegah dari rezki akibat dosa yang diperbuatnya”. Jika ketakwaan merupakan penyebab datangnya rezeki, maka meninggalkannya dapat menimbulkan kekafiran. Tidak ada satupun yang dapat memudahkan rezeki Allah kecuali dengan meninggalkan maksiat.
Ketiga, Maksiat Menimbulkan Jarak dengan Allah
Jauh atau sunyinya hati seorang manusia dari cahaya Allah disebabkan oleh perbuatan maksiatnya. Tidak ada perbuatan meninggalkan dosa yang dapat menghilangkan kesunyian tersebut kecuali berwaspada dari perbuatan maksiat. Seseorang yang berakal tentu akan dengan mudah meninggalkan kesunyian itu. Diriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki yang mengeluh kepada seorang yang arif tentang kesunyian jiwanya. Sang Arif berpesan, Jika kegersangan hatimu akibat dosa-dosa , maka tinggalkanlah. Dalam hati, tak ada perkara yang lebih pahit daripada kegersangan dosa di atas dosa.
Keempat; Maksiat Menjauhkan Pelakunya dengan Orang Lain
Kemaksiatan dapat menjauhkan seorang manusia dengan manusia yang lain, lebih-lebih dengan golongan yang baik. Semakin kuat tekanan perasaan tersebut, semakin jauhlah ia dari mereka dan semakin terhalangilah berbagai manfaat dari mereka; akhirnya dia semakin mendekati setan. Kesunyian dan kegersangan itu semakin menguat hingga berpengaruh pada hubungan dia dengan istri dan anak-anaknya, juga antara dia dengan nuraninya sendiri. Seorang salaf berkata, Sesungguhnya aku bermaksiat kepada Allah, maka aku lihat pengaruhnya pada perilaku binatang dan istriku.
Kelima; Maksiat Menyulitkan Urusan
Pelaku maksiat akan menghadapi kesulitan dalam mengatasi segala masalahnya sebagaimana ketakwaan dapat memudahkan segala urusan. Karenanya, sungguh mengherankan jika seorang hamba sulit menghampiri pintu-pintu kebenaran sementara penyebabnya tidak ia ketahui.
Keenam, Maksiat Menggelapkan Hati
Pelaku maksiat akan senantiasa mengalami kegelapan hati seperti gelapnya malam. Ketaatan itu adalah cahaya sebagaimana sinar matahari, sedangkan kemaksiatan adalah gelap gulita di malam hari. Ibnu Abbas r.a berkata, Sesungguhnya perbuatan baik itu mendatangkan pencerahan pada wajah dan cahaya pada hati, kelapangan rezeki, kekuatan badan, dan kecintaan. Sebaliknya, perbuatan buruk itu mengandung ketidakceriaan pada raut muka, kegelapan di kubur dan di hati, kelemahan badan, susutnya rezeki, dan kebencian makhluk.*
/Ilham Kadir, MA. Mahasiswa program doktoral Universitas Ibnu Khaldun Bogor
http://www.hidayatullah.com/kajian/oase-iman/read/2014/12/08/34578/20-alasan-bahaya-maksiat-bagian-pertama.html#.VIYTtp520r8 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar