Jokowi resmi melantik I Dewa Gede Palguna menjadi hakim MK pada rabu (7/1/2015).
Hakim yang merupakan mantan politisi PDIP itu pernah mengeluarkan
pernyataan kontroversial, yakni menyetujui pernikahan beda agama.
“(Pernikahan beda agama) boleh, kalau menurut saya,” ungkap Palguna
saat mengikuti seleksi tahap kedua sebagai calon hakim konstitusi di
Sekretariat Negara Jakarta (30/12/2014).
Pertanyaan mengenai pernikahan beda agama itu disampaikan oleh Franz
Magnis Suseno yang dihadirkan khusus oleh Pansel untuk mendalami
pertanyaan pada wawancara tahap kedua. Franz meminta pendapat Palguna
soal pernikahan beda agama.
Menurut Palguna, pernikahan beda agama menuai kontroversi karena
tidak tegasnya Undang-Undang tentang Perkawinan. Palguna menilai, UU
tersebut tidak konsisten karena mewajibkan pernikahan dicatat oleh
negara, tetapi di lain sisi pernikahan itu tidak mencatat secara resmi
jika melibatkan dua warga negara yang berbeda keyakinan.
http://www.lasdipo.com/kabar/nusantara/2015/01/09/undang-polemik-jokowi-lantik-hakim-mk-yang-setujui-nikah-beda-agama.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar