ABU ALI AR RUMI adalah ahli ibadah dan
zuhud yang wafat pada tahun 312 H. Sebelumnya, ia adalah budak dari
seorang tentara dan sang majikan melatihnya hingga ia mahir menggunakan
senjata. Kemudian sang majikan pun memerdekakannya.
Setelah majikannya wafat, Abu Ali Ar Rumi
pun memperoleh warisan darinya. Dan ia menikahi mantan itri sang majikan
dalam rangka melakukan penjagaan kepadanya.
Sampai akhirnya Abu Ali Ar Rumi terkena
musibah, dimana seekor ular masuk di kamarnya dan mamatuknya. Setelah
peristiwa itu, keduang tangan Abu Ali Ar Rumi lumpuh,kakinya mengering,
lantas matanya buta dan mulutnya bisu tidak berbicara. Yang masih bisa
berfungsi saat itu hanyalah pendengaran, sedangkan ia sendiri hanya bisa
berbaring.
Suatu saat dalam keadaan berbaring, ia mendengar ada seseorang bertanya kepada sang istri,”Bagaimana keadaaan suamimu?”
Sang istri pun menjawab,”Ia tidak hidup, hingga bisa diharapkan sembuh, tidak pula mati hingga jasadnya hancur”.
Mendengar pernyataan sang istri, Abi Ali
Ar Rumi pun merasa tersakiti. Lantas ia pun berdoa dan meminta
pertolongan kepada Allah, sampai akhirnya dia tidur. Di waktu menjelang
shubuh ia terbangun dan mendapati tangganya berada di atas dada, dan ia
pun mencoba untuk menggerakkannya, dan kedua tangannya pun bisa
digerekakkan, demikian pula kedua kakinya. Ia bangun dan pendangannya
pun telah kembali demikian pula ia mampu berbicara,”Wahai Yang Maha
Kekal dalam kebaikan, bagi-Mu kemuliyaan”.
Melihat peristiwa itu sang istri pun
terpekik dan Abu Ali Ar Rumi pun mencukur kumisnya yang serupa dengan
kumis tentara, dan ia pun mengatakan,”Aku tidak akan berkhidmat kepada
selain Rabb-ku”. Ia pun keluar dari rumah dan menceraikan sang istri
lantas menghabiskan waktunya untu beribadah. (Thabaqat Al Auliya, hal.
369)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar