Minggu, 11 Januari 2015

Hamas Tolak Usulan OKI Agar Muslimin Kunjungi Al Aqsha

Harakah al-Muqawamah al-Islamiyah (Gerakan Perlawanan Islam) atau Hamas menyampaikan penolakan terhadap seruan yang dilakukan Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) terhadap kaum muslimin untuk mengunjungi Al Quds.
Hamas menegaskan bahwa perlawanan dan jihad merupakan satu-satunya jalan untuk membebaskan Al Aqsha dari tangan penjajah Israel.
Penolakan Hamas disampaikan pasca seruan Sekjen OKI Iyad Madani untuk mengunjungi kota Al Quds, dan memilih Al Quds sebagai kota tujuan wisata Islam. 
Sebelumnya Iyad Madani dalam festifal “Al Quds Dalam Memori” di kota Ramallah, Tepi Barat, Ahad lalu mengatakan, “Kaum muslimin harus berupaya hadir ke Al Quds, kita ingin mencari model wisata Palestina dan Yordania, untuk memberikan kesempatan bagi kaum muslimin yang ingin berkunjung ke Al Quds dan Palestina, seperti yang berlaku di Saudi Arabia, dalam bentuk Umrah dan Haji.”
Dalam rilis yang diterima Pusat Informasi Palestina, Selasa (06/01/2015) Hamas menegaskan kewajiban setiap muslim membebaskan Al-Quds.
“Pembebasan Al Quds dan Masjidil Aqsha dari cengkraman zionis merupakan kewajiban setiap muslim di muka bumi ini, setiap muslim tak boleh melalaikan kewajiban ini,” ujarnya dikutip PIC.
“Pembebasan Al Quds dan Masjidil Aqsha hanya bisa dengan satu cara, yaitu melalui perlawanan dan jihad, karena musuh kita hanya memahami bahasa ini,” tambahnya.
Hamas juga menyatakan, “Kerinduan kami untuk mengunjungi Masjidil Aqsha dan shalat di sana, tak bisa dijadikan alasan untuk melakukan normalisasi hubungan dengan penjajah zionis.”
Hamas menyerukan kepada segenap Negara Arab dan Islam untuk menggalang dana guna melindungi Al Aqsha dan tempat suci serta kota Al Quds, dan mendukung perlawanan dan perjuangan warga Palestina di Al Quds.
Penolakan Ulama
Sebelumnya, Iyad bin Amin Madani menganjurkan muslimin mengunjungi AL-Quds. Alasannya, untuk “mengkonfirmasi bahwa masjid ini adalah bagian dari iman mereka.”
Namun kunjungan Al_Quds dalam kondisi seperti ini pernah dilarang banyak ulama. Alasannya, sama dengan pengakuan pendudukan penjajah ‘israel’ atas wilayah Palestina.
Pada Maret 2013, Dr. Maher al-Huli, Kepala Departemen Fatwa Asosiasi Cendekiawan Palestina (PSA) pernah mengeluarkan fatwa yang melarang kunjungan ke Masjidil Aqsha, tempat suci ketiga umat Islam,yang saat ini masih di bawah pendudukan penjajah ‘israel’.
Pandangan serupa disampaikan cendekiawan Muslim asal Mesir, Muhammad Imarah. Menurutnya tak boleh bertandang ke Masjid Al-Aqsha sampai semua hak warga Palestina atas tanah kelahiran meraka dikembalikan.
Sementara Mantan Rektor Universitas al- Azhar Mesir, Prof Dr Umar Hasyim, sependapat dengan seruan selama masih dijajah ‘israel’ dan visa dikeluarkan oleh mereka, maka umat Islam tidak boleh mengakui keberadaan ‘israel’. Kunjungan boleh, jika visa dikeluarkan oleh Otoritas Palestina atau menggunakan jet pribadi tanpa harus melewati imigrasi ‘israel’.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar