Setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK menjadi tersangka,
Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pelantikan calon tunggal Kapolri
itu. Namun salah satu pentolan KIH Hendropriyono terus bermanuver agar
Jokowi segera melantik Komjen Budi jadi Kapolri. Apa tujuan mantan
Kepala BIN, yang dikenal licik ini?
Polemik KPK-Polri yang banyak disebut sebagai Cicak vs Buaya jilid
III memuncak saat Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto pada Jumat (23/1) kemarin. KPK yang didukung ratusan aktivis
pro pemberantasan korupsi pun dengan lantang memprotes tindakan Polri
tersebut.
Namun di tengah upaya penyelamatan KPK tersebut, Hendropriyono malah
bermanuver politik. Seolah ingin mengarahkan bahwa polemik KPK-Polri ini
hanya soal penundaan pelantikan Komjen Budi jadi Kapolri. Melantik
Komjen Budi jadi Kapolri dinilainya menyelesaikan persoalan KPK-Polri.
“Kebijakan yang paling arif adalah segera saja lantik Budi Gunawan
sebagai Kapolri, karena itu merupakan penyelesaian politik,” ujarnya
dalam pesan tertulis, Jumat (23/1/2015).
Pernyataan Hendro itu memantik spekulasi banyak pihak soal
penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Apalagi Bambang
ditangkap sebagai tersangka kasus Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010
silam yang dilaporkan oleh mantan anggota DPR dari PDIP. Namun spekulasi
itu telah ditampik oleh pelapor, Sugianto Sabran, yang menegaskan tak
ada perintah partai untuk memperkeruh suasana.
Karena dorongan kuat dari rakyat ke KPK akhirnya Bambang Widjojanto
dibebaskan dari Bareskrim Polri pada Sabtu (24/1) dini hari. Namun
demikian status tersangka masih tersemat. Padahal sejumlah pihak seperti
mantan Wakapolri Komjen Oegroseno menilai penetapan BW sebagai
tersangka itu sarat muatan politis.
Namun Hendro tetap pada pendiriannya dengan dukungan terhadap Budi.
Menurutnya meski sudah jadi tersangka KPK, Budi Gunawan tetap bisa
dilantik jadi Kapolri untuk menyelesaikan persoalan.
“Budi Gunawan bisa dilantik, tapi hukum tetap harus jalan. Sudah
terbukti kan bahwa ada ex Kapolri kita, yang masuk penjara? Kalau anda
takut dia sebagai Kapolri nanti menghilangkan barang bukti, emangnya
anda yakin sekarang belum hilang? Jadi Kapolri itu kan paling lama cuma 2
tahun, habis itu dia rakyat biasa. Kenapa takut menghukum?” kata Hendro
dalam pesan singkat, Sabtu (24/1) kemarin.
Lalu mana yang akan didengar Jokowi, dorongan rakyat yang
mengunggulkan KPK atau dorongan mantan kepala BIN Hendropriyono yang
juga sering dianggap mewakili suara rumah Ketum PDIP di Jl Teuku Umar ?
http://www.lasdipo.com/kabar/nusantara/2015/01/25/kelicikan-dan-manuver-politik-hendropriyono-di-tengah-perseteruan-cicak-vs-buaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar