Senin, 26 Januari 2015

Kelicikan dan Manuver Politik Hendropriyono di Tengah Perseteruan Cicak VS Buaya

Setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK menjadi tersangka, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pelantikan calon tunggal Kapolri itu. Namun salah satu pentolan KIH Hendropriyono terus bermanuver agar Jokowi segera melantik Komjen Budi jadi Kapolri. Apa tujuan mantan Kepala BIN, yang dikenal licik ini?
Polemik KPK-Polri yang banyak disebut sebagai Cicak vs Buaya jilid III memuncak saat Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) kemarin. KPK yang didukung ratusan aktivis pro pemberantasan korupsi pun dengan lantang memprotes tindakan Polri tersebut.
Namun di tengah upaya penyelamatan KPK tersebut, Hendropriyono malah bermanuver politik. Seolah ingin mengarahkan bahwa polemik KPK-Polri ini hanya soal penundaan pelantikan Komjen Budi jadi Kapolri. Melantik Komjen Budi jadi Kapolri dinilainya menyelesaikan persoalan KPK-Polri.
“Kebijakan yang paling arif adalah segera saja lantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena itu merupakan penyelesaian politik,” ujarnya dalam pesan tertulis, Jumat (23/1/2015).
Pernyataan Hendro itu memantik spekulasi banyak pihak soal penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Apalagi Bambang ditangkap sebagai tersangka kasus Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 silam yang dilaporkan oleh mantan anggota DPR dari PDIP. Namun spekulasi itu telah ditampik oleh pelapor, Sugianto Sabran, yang menegaskan tak ada perintah partai untuk memperkeruh suasana.
Karena dorongan kuat dari rakyat ke KPK akhirnya Bambang Widjojanto dibebaskan dari Bareskrim Polri pada Sabtu (24/1) dini hari. Namun demikian status tersangka masih tersemat. Padahal sejumlah pihak seperti mantan Wakapolri Komjen Oegroseno menilai penetapan BW sebagai tersangka itu sarat muatan politis.
Namun Hendro tetap pada pendiriannya dengan dukungan terhadap Budi. Menurutnya meski sudah jadi tersangka KPK, Budi Gunawan tetap bisa dilantik jadi Kapolri untuk menyelesaikan persoalan.
“Budi Gunawan bisa dilantik, tapi hukum tetap harus jalan. Sudah terbukti kan bahwa ada ex Kapolri kita, yang masuk penjara? Kalau anda takut dia sebagai Kapolri nanti menghilangkan barang bukti, emangnya anda yakin sekarang belum hilang? Jadi Kapolri itu kan paling lama cuma 2 tahun, habis itu dia rakyat biasa. Kenapa takut menghukum?” kata Hendro dalam pesan singkat, Sabtu (24/1) kemarin.
Lalu mana yang akan didengar Jokowi, dorongan rakyat yang mengunggulkan KPK atau dorongan mantan kepala BIN Hendropriyono yang juga sering dianggap mewakili suara rumah Ketum PDIP di Jl Teuku Umar ?
http://www.lasdipo.com/kabar/nusantara/2015/01/25/kelicikan-dan-manuver-politik-hendropriyono-di-tengah-perseteruan-cicak-vs-buaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar