“Ada aplikasi yang sebenarnya tidak
berbahaya tapi menjadi sebaliknya karena penggunanya,” kata Yamin di
kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta,
Selasa dikutip Antara.
Dia mencontohkan terdapat aplikasi media sosial (medsos) seperti Whisper dan Secret yang bisa berbahaya jika digunakan oleh orang tidak bertanggungjawab.
“Aplikasi ini berbasis lokasi yang dapat
memberikan informasi siapa saja orang disekitarnya. Seorang penjahat
seksual bisa saja membuat pancingan tertentu sampai ada interaksi dan
terjadilah pertemuan. Jika anak tidak tahu dan tertipu bisa saja dia
menjadi korban,” kata dia.
Tidak ketinggalan, situs pertemanan seperi Facebook
(FB) juga dapat berbahaya jika pengguna internet menyalahgunakannya.
Seorang pengguna bisa saja menggunakan FB untuk mendapatkan teman kencan
atau perbuatan negatif lainnya.
Kemudahan penggunaan medsos di gadget
justru bisa berbalik menjadi kemudahan penjahat seksual melancarkan
aksinya. Jadi gadget yang didukung internet bisa saja menjadi bahaya
bagi anak.
“Orangtua harus tahu setidaknya pola-pola
dari aplikasi. Kalau mereka tidak tahu maka anak bisa saja tertipu dan
jadi korban. Atau hal yang umum, gadget bisa digunakan anak mengakses
situs porno dan materi-materi dewasa lainnya,” kata dia.
Dia mengatakan langkah pencegahan terhadap materi gadget yang tidak ramah anak adalah dengan tidak memberikan gadget atau dengan langkah lain, yaitu upaya orangtua untuk memahami karakteristik gadget.
Nawala sendiri mencatat pornografi menjadi
kategori teratas yang diblokir oleh situs pemfilter itu selain materi
kekerasan, penipuan, judi dan konten negatif lainnya.
Menurut Yamin, pihaknya mencatat 647.622
situs pornografi telah ditapis oleh Nawala. Diyakininya jumlah situs
akan terus meningkat.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar