Suatu saat datanglah kepada Imam Abu Hanifah seorang laki-laki, ia menangis dan dirundung kesedihan.
“Wahai Imam, sejumlah pencuri telah masuk
rumahku dan mengambil hartaku. Aku tahu salah satu dari mereka, ia
tinggal di kampung bersama kami. Ketika laki-laki itu tahu kalau aku
mengenalnya, maka ia mengikatku dan memaksaku bersumpah untuk mentalak
istriku dan memerdekakan para budakku serta mensedahkahkan seluruh
hartaku jika aku sampai memberi tahu mengenai dirinya, baik dengan
tangan, perkataan maupun isyarat”, lelaki itu bercerita.
“Pergilah kepada sultan agar ia
mengumpulkan penduduk kampung. Jika bukan puncuri maka katakanlah,’bukan
dia’. Jika engkau tahu pencurinya maka diamlah dan jangan menunjuk
isyarat dengan tanganmu atau perkataanmu. Maka polisi tahu bahwa
pencuri itu adalah dia dan dia akan menangkapnya”, jawab Imam Abu
Hanifah.
Akhirnya lelaki itu menuruti saran dari Imam Abu Hanifah dan polisi pun berhasil menangkap si pencuri. (Al Adzkiya, hal. 148)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar