Dalam sebuah kisah yang masyhur
dari Ibnu Hubaiq yang meriwayatkan dari bapaknya, ‘Yusuf bin Asbath
pernah menemani seorang pemuda dari Hijaz. Namun, dia belum berbicara
dengannya, kecuali setelah sepuluh tahun lamanya. Yusuf melihat pemuda
itu senantiasa gelisah dan bersedih disamping beribadah siang dan malam.
Kemudian, Yusuf bertanya kepadanya, ‘Apa pekerjaanmu? Sesungguhnya
aku tidak pernah melihatmu berhenti dari menangis?’. Pemuda itu
menjawab, ‘Aku adalah penggali kubur’. Yusuf bertanya lagi, ‘Apa yang
kamu lihat setelah berada di liang lahat?’. Pemuda itu menjawab,’Aku
melihat kebanyakan wajah mayat-mayat itu telah berubah posisi dari
menghadap kiblat, kecuali hanya sebagian kecil saja’. Kemudian, Yusuf
terjatuh dan tidak sadarkan diri, sehingga harus diobati oleh seorang
tabib.
Ibnu Hubaiq melanjutkan ceritanya, bapakku berkata, ‘Kami memanggil
Tabib Sulaiman agar mengobati Yusuf. Ketika agak sadar, Yusuf langsung
berkata, ‘Hanya sebagian kecil?’.Dia terus mengulangi kata-kata itu
didepan Tabib Sulaiman. Dan, setelah selesai mengobati, Tabib Sulaiman
pulang, dan meninggalkan Yusuf.
Ketika sudah dalam keadaan sadar dan sembuh, Yusuf bertanya kepada
kami, ‘Imbalan apa yang kalian berikan kepada Tabib itu?’. Kami
menjawab, ‘Tabib itu tidak menghendaki imbalan apapun’, jawab mereka.
Yusuf berkata, ‘Subhanallah. Maha Suci Allah, kalian memanggil Tabib
Istana, dan kalian tidak memberikan imbalan atau upah apapun
kepadanya?’. Kemudian kami berkata, ‘Berikan Tabib itu satu dinar’.
Yusuf berkata, ‘Ambilah uang ini, berikan kepadanya dan beritahukan
bahwa aku tidak punya uang lagi, agar supaya dia tidak salah paham,
bahwa aku kurang menghargainya dibandingkan dengan raja-raja’.
Hubaib bercerita, ‘Yusuf bin Asbath pernah berkata, ‘Aku mewarisi
sebuah perkebunan dari ayahku di Kufah senilai lima ribu dirham, namun
timbul perselisihan antara aku dengan paman-pamanku. Kemudian aku
meminta pendapat dari al Hasan bin Saleh dan beliau menasehatiku,
‘Sebaiknya kamu tidak berselisih dengan mereka, karena sesungguhnya
perkebunan itu (dibeli) dari uang pajak bumi’.
Maka, aku meninggalkan warisan itu demi memperoleh ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan akupun jatuh miskin. Wallahu ‘alam.
http://www.eramuslim.com/peradaban/bercermin-salaf/tobatnya-sang-penggali-mayat.htm#.VUQM-sZWxzk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar