Assalamualaikum Ustadz yang insya Alloh dimuliakan Allah..
Saya mau menanyakan hukum berbicara di saat kita sedang berwudhu.
Apakah wudhu kita batal atau tidak? Mohon penjelasannya ustadz, jazakallah.
Waalaikumussalam Wr. Wb.
Saudara Maulana yang dimuliakan Allah swt
Jumhur fuqaha berpendapat bahwa berbicara dengan orang tanpa adanya
suatu keperluan disaat berwudhu adalah bertentangan dengan keutamaan.
Akan tetapi jika terdapat suatu keperluan untuk dibicarakan karena jika
tidak dibicarakan —saat berwudhu— dikhawatirkan hilang kesempatannya
maka hal itu tidaklah termasuk kedalam meninggalkan adab.
Sementara itu para ulama Maliki berpendapat makruh berbicara disaat
berwudhu selain daripada dzikrullah. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal
12756)
Namun demikian berbicara disaat berwudhu tidaklah membatalkan wudhu
orang tersebut meskipun perbuatan itu termasuk yang dimakruhkan karena
bertentangan dengan keutamaan.
Wallahu A’lam
http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/berbicara-saat-berwudhu.htm#.VVOJ38ZWxzl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar